Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro pada Naskah RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029, dengan Visi yaitu :

 

"TERWUJUDNYA BOJONEGORO MAKMUR DAN MEMBANGGAKAN"

  

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu Perangkat Daerah Bertanggung Jawab Melaksanakan Misi Kedua pada RPJMD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029, yaitu:

 

"MEMBANGUN PEREKONOMIAN DAERAH YANG PRODUKTIF, BERKELANJUTAN DAN BERKEADILAN"

 

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Penataan Ruang yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, yang mempunyai tugas:

 

 “MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH DI BIDANG PEKERJAAN UMUM, BINA MARGA, DAN PENATAAN RUANG”

  

Tujuan Kabupaten dalam periode ini adalah Perekonomian Daerah yang Produktif dan Berkelanjutan, yang dijabarkan lebih lanjut menjadi tujuan Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, yaitu:

 

"MENINGKATNYA KETERSEDIAAN DAN KUALITAS INFRASTRUKTUR WILAYAH YANG ANDAL, TERINTEGRASI, DAN MENDUKUNG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT"
 
Tujuan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran penyediaan dan pengelolaan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, gedung publik, serta penataan ruang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif, konektivitas wilayah, dan ketahanan lingkungan.
 
Untuk mencapai tujuan tersebut, ditetapkan tiga sasaran utama:
 1. Meningkatnya Kualitas dan Kemantapan Jalan serta Jembatan, yang diukur melalui Persentase Kemantapan Jalan (Persentase Kemantapan Jalan %). (Indikator dan target tersaji dalam program penyelenggaraan jalan pada RPJMD).
2. Meningkatnya Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dengan Ketentuan RTRW, yang diukur melalui Jumlah kegiatan pemanfaatan lahan yang sesuai dengan peruntukannya (kegiatan pemanfaatan ruang sesuai peruntukan).
3. Meningkatnya Kualitas Prasarana dan Sistem Drainase, Bangunan Publik, dan Infrastruktur Penunjang, yang diukur melalui Presentase sarana dan prasarana sistem drainase yang memadai serta Rasio bangunan gedung aparatur dan publik yang layak fungsi.
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
0 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
50 %